Berita

Pemuda terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Kuta Alam/Ist

Presisi

Remaja di Aceh Berlebaran di Kantor Polisi Usai Bobol Kamar Kos

RABU, 19 JUNI 2024 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemuda berinisial MIR (19) asal Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), Aceh, harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam saat Lebaran Iduladha 1445 H karena melakukan pencurian barang berharga milik Rivaldo (25), warga Sumatera Barat yang berdomisili di Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh.

"Terduga pelaku melakukan pencurian laptop jenis Lenovo warna silver dan jam tangan jenis Smarwatch Huawei GT-3 strap hitam," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (19/6).

Menurut Suriya, MIR melancarkan aksinya pada Rabu dini (12/6). Pelaku masuk ke kamar korban dengan merusak kunci pintu menggunakan obeng. Tas korban yang berisi laptop yang diletakkan di atas kasur pun raib digasak.


"Setelah mengambil tas berisi laptop, pelaku juga mengambil jam tangan milik korban," kata Suriya.

Kejadian pencurian ini diketahui oleh korban saat kembali dari RSUDZA Banda Aceh pada Rabu pagi.

Korban kemudian melaporkannya melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh dan dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polsek Kuta Alam.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku di Gampong Jeulingke, pada Jumat malam (14/6)," ujar Suriya.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop Lenovo warna silver, hard disk, tas laptop, dan handpone Samsung warna hitam dalam kondisi rusak.

MIR kini ditahan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya