Berita

Pemuda terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Kuta Alam/Ist

Presisi

Remaja di Aceh Berlebaran di Kantor Polisi Usai Bobol Kamar Kos

RABU, 19 JUNI 2024 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemuda berinisial MIR (19) asal Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), Aceh, harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam saat Lebaran Iduladha 1445 H karena melakukan pencurian barang berharga milik Rivaldo (25), warga Sumatera Barat yang berdomisili di Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh.

"Terduga pelaku melakukan pencurian laptop jenis Lenovo warna silver dan jam tangan jenis Smarwatch Huawei GT-3 strap hitam," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (19/6).

Menurut Suriya, MIR melancarkan aksinya pada Rabu dini (12/6). Pelaku masuk ke kamar korban dengan merusak kunci pintu menggunakan obeng. Tas korban yang berisi laptop yang diletakkan di atas kasur pun raib digasak.


"Setelah mengambil tas berisi laptop, pelaku juga mengambil jam tangan milik korban," kata Suriya.

Kejadian pencurian ini diketahui oleh korban saat kembali dari RSUDZA Banda Aceh pada Rabu pagi.

Korban kemudian melaporkannya melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh dan dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polsek Kuta Alam.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku di Gampong Jeulingke, pada Jumat malam (14/6)," ujar Suriya.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop Lenovo warna silver, hard disk, tas laptop, dan handpone Samsung warna hitam dalam kondisi rusak.

MIR kini ditahan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya