Berita

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29) diamankan polisi/Ist

Presisi

Pelaku Curas Sadis Diamankan

SENIN, 17 JUNI 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29). Pelaku merupakan karyawan swasta warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya di Jalan Poros, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (17/6).

Adapun barang bukti yang disita senjata tajam dengan panjang sekitar 60 centimeter beserta sarungnya dan sepeda motor Honda CBR warna hitam merah bernopol B 4208 KDF, yang merupakan milik korban Ryadus Solihin (24).


Sementara korban mengalami luka robek di bagian leher depan, luka robek di daun telinga bagian kanan dan kiri, luka robek di nlengan kanan, luka robek pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada jari tengah dan jari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri dan jari kelingking kiri, dan luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri.

Kapolres menerangkan, menurut keterangan korban, antara dirinya dan pelaku saling kenal.

Mulanya pada Rabu (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke mess korban dan meminta diantar ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas, dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Namun di perjalanan, pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang.

"Pelaku dan korban lalu turun dari sepeda motor, mereka sama-sama mencari keberadaan pancing milik pelaku yang katanya hilang, tapi tidak berhasil ditemukan," kata Kapolres.

Saat korban hendak menaiki sepeda motor, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam dari belakang. Korban berusaha melawan sehingga pelaku dengan membabi buta menyerang korban.

"Sehingga korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan kabur," kata Kapolres.

Korban berhasil menyelamatkan diri dan bertemu dengan warga yang saat itu sedang melintas di jalan, sehingga korban langsung dibawa ke medical center untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah itu korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Lampung Tengah.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," demikian Kapolres.





Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya