Berita

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29) diamankan polisi/Ist

Presisi

Pelaku Curas Sadis Diamankan

SENIN, 17 JUNI 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29). Pelaku merupakan karyawan swasta warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya di Jalan Poros, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (17/6).

Adapun barang bukti yang disita senjata tajam dengan panjang sekitar 60 centimeter beserta sarungnya dan sepeda motor Honda CBR warna hitam merah bernopol B 4208 KDF, yang merupakan milik korban Ryadus Solihin (24).

Sementara korban mengalami luka robek di bagian leher depan, luka robek di daun telinga bagian kanan dan kiri, luka robek di nlengan kanan, luka robek pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada jari tengah dan jari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri dan jari kelingking kiri, dan luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri.

Kapolres menerangkan, menurut keterangan korban, antara dirinya dan pelaku saling kenal.

Mulanya pada Rabu (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke mess korban dan meminta diantar ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas, dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Namun di perjalanan, pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang.

"Pelaku dan korban lalu turun dari sepeda motor, mereka sama-sama mencari keberadaan pancing milik pelaku yang katanya hilang, tapi tidak berhasil ditemukan," kata Kapolres.

Saat korban hendak menaiki sepeda motor, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam dari belakang. Korban berusaha melawan sehingga pelaku dengan membabi buta menyerang korban.

"Sehingga korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan kabur," kata Kapolres.

Korban berhasil menyelamatkan diri dan bertemu dengan warga yang saat itu sedang melintas di jalan, sehingga korban langsung dibawa ke medical center untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah itu korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Lampung Tengah.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," demikian Kapolres.





Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya