Berita

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29) diamankan polisi/Ist

Presisi

Pelaku Curas Sadis Diamankan

SENIN, 17 JUNI 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29). Pelaku merupakan karyawan swasta warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya di Jalan Poros, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (17/6).

Adapun barang bukti yang disita senjata tajam dengan panjang sekitar 60 centimeter beserta sarungnya dan sepeda motor Honda CBR warna hitam merah bernopol B 4208 KDF, yang merupakan milik korban Ryadus Solihin (24).


Sementara korban mengalami luka robek di bagian leher depan, luka robek di daun telinga bagian kanan dan kiri, luka robek di nlengan kanan, luka robek pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada jari tengah dan jari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri dan jari kelingking kiri, dan luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri.

Kapolres menerangkan, menurut keterangan korban, antara dirinya dan pelaku saling kenal.

Mulanya pada Rabu (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke mess korban dan meminta diantar ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas, dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Namun di perjalanan, pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang.

"Pelaku dan korban lalu turun dari sepeda motor, mereka sama-sama mencari keberadaan pancing milik pelaku yang katanya hilang, tapi tidak berhasil ditemukan," kata Kapolres.

Saat korban hendak menaiki sepeda motor, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam dari belakang. Korban berusaha melawan sehingga pelaku dengan membabi buta menyerang korban.

"Sehingga korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan kabur," kata Kapolres.

Korban berhasil menyelamatkan diri dan bertemu dengan warga yang saat itu sedang melintas di jalan, sehingga korban langsung dibawa ke medical center untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah itu korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Lampung Tengah.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," demikian Kapolres.





Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya