Berita

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29) diamankan polisi/Ist

Presisi

Pelaku Curas Sadis Diamankan

SENIN, 17 JUNI 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis berinisial BS (29). Pelaku merupakan karyawan swasta warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya di Jalan Poros, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (17/6).

Adapun barang bukti yang disita senjata tajam dengan panjang sekitar 60 centimeter beserta sarungnya dan sepeda motor Honda CBR warna hitam merah bernopol B 4208 KDF, yang merupakan milik korban Ryadus Solihin (24).


Sementara korban mengalami luka robek di bagian leher depan, luka robek di daun telinga bagian kanan dan kiri, luka robek di nlengan kanan, luka robek pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada jari tengah dan jari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri dan jari kelingking kiri, dan luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri.

Kapolres menerangkan, menurut keterangan korban, antara dirinya dan pelaku saling kenal.

Mulanya pada Rabu (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke mess korban dan meminta diantar ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas, dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Namun di perjalanan, pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang.

"Pelaku dan korban lalu turun dari sepeda motor, mereka sama-sama mencari keberadaan pancing milik pelaku yang katanya hilang, tapi tidak berhasil ditemukan," kata Kapolres.

Saat korban hendak menaiki sepeda motor, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam dari belakang. Korban berusaha melawan sehingga pelaku dengan membabi buta menyerang korban.

"Sehingga korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan kabur," kata Kapolres.

Korban berhasil menyelamatkan diri dan bertemu dengan warga yang saat itu sedang melintas di jalan, sehingga korban langsung dibawa ke medical center untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah itu korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Lampung Tengah.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," demikian Kapolres.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya