Berita

Infografis riset IDEAS terkait bantuan sosial untuk guru di Indonesia/Ist

Politik

Guru Honorer Lebih Layak Dapat Bansos Dibanding Korban Judi Online!

SABTU, 15 JUNI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ide pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk korban judi online sebagaimana disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy tidak masuk akal.

Ada masyarakat berprofesi lain yang lebih tepat mendapatkan bantuan, alih-alih memberikan kepada korban judi online. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah guru honorer.

"Seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, Sabtu (15/6).


Berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru tidak pernah mendapatkan bansos. Padahal, penghasilan mereka juga masih jauh dari tercukupi.

"Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk, apa pun baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga sosial," kata dia.

Data IDEAS, hanya 36,7 persen guru yang pernah mendapatkan bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari pemerintah.

"Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat ada 14,2 persen, Baznas 10,1 persen, Masjid 4,7 persen, dan lembaga lain 1,3 persen," ungkap Anwar.

Maka dari itu, IDEAS menilai guru honorer lebih layak mendapatkan bansos dibanding korban judi online. Dari survei yang dilakukannya, terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa ini.

"Walaupun dalam kondisi kesejahteraan yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen. Mereka ingin tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun," demikian kata Anwar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya