Berita

Apartemen di Jakarta/Net

Nusantara

Korting PBB Rusun dan Apartemen di Jakarta Untungkan Warga

SABTU, 15 JUNI 2024 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk hunian vertikal.

"Kebijakan ini tidak hanya membantu warga secara finansial, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Shinta Yosefina dikutip Sabtu (15/6).

Menurut Shinta, kebijakan ini, selain memberikan keringanan, juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar PBB dan meningkatkan pendapatan asli daerah.


"Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap warga dapat lebih tertib dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Jakarta yang lebih baik," kata Shinta.

Shinta juga menyoroti pentingnya sosialisasi kebijakan ini agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.

"Agar mereka dapat segera mengajukan permohonan pembebasan atau keringanan PBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta baru saja mengeluarkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 10 Tahun 2022.

Kebijakan ini mengakomodasi rumah susun (apartemen) dengan klasifikasi apartemen yang kurang dari 50 persen digunakan untuk wilayah komersial dan memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar bisa mendapatkan pembebasan PBB.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya