Berita

Unilever Indonesia/Net

Bisnis

Unilever Indonesia Jual Aset Mesin Es Krim ke Unilever Thailand

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) melakukan penjualan aset mesin produksi untuk jenis es krim dan perlengkapannya.

Manajemen UNVR dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (13/) mengungkapkan bahwa penjualan mesin tersebut dilakukan pada 10 Juni 2024.

UNVR menjual aset tersebut yang berlokasi di Cikarang senilai EUR3.272.286 atau sekitar Rp57,4 miliar kepada Unilever Thailand.


Manajemen UNVR memaparkan bahwa transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan aset mesin yang dimiliki Perseroan dapat memberikan manfaat lebih baik bagi Perseroan apabila dijual kepada Unilever Thailand serta akan memberikan efek positif untuk kembali fokus memproduksi produk-produk inti dari lini usaha es krim.

Dengan mentransfer aset dan mengosongkan ruang, Perseroan dapat mengatur ulang tata letak untuk menyederhanakan alur kerja, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan aksesibilitas secara keseluruhan untuk memenuhi permintaan yang tersedia.

Manajemen mengatakan, penjualan aset tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha UNVR serta tidak memiliki dampak terhadap tenaga kerja.

Dengan melakukan transaksi dengan afiliasi maka proses transaksi dapat dilaksanakan secara lebih efisien dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga non-afiliasi, menurut manajemen.

Nilai transaksi penjualan ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas UNVR sesuai laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 dimana ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.381.238.000.000.

Oleh karena itu UNVR tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya