Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat membacakan pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (13/6)./Ist

Hukum

Siap Disidang, Berkas 10 Tersangka Korupsi Timah Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melimpahkan 10 tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Direktorat penyidikan Jampidsus Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka ke JPU Kejari Jaksel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).

Lanjut Harli, dari kesepuluh tersangka itu terdapat Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).


Setekah berkas dan tersangka dilimpahkan, Kejari Jaksel bakal segera menyusun surat dakwaan agar para tersangka ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Selain itu, Kejagung juga menyertakan sejulah barang bukti.

"Tim penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu dokumen, sejumlah uang tunai, logam mulia, tiga mobil, dan 90 sertifikat tanah," kata Haril

Selain dua tersangka diatas, berikut daftar 8 tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

- HT Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP
- Rosalina selaku General Manager PT Tinindo Internusa
- Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya