Berita

KJP Plus/Ist

Nusantara

Cek Rekening Sekarang, KJP Plus Tahap I Cair Hari Ini

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan mulai mengirimkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I 2024 hari ini, Kamis (13/6).

Pencairan KJP Plus tahap I ini akumulasi untuk  enam bulan sekaligus, mulai bulan Januari  sampai Juni 2024.

"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," kata Budi melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Namun, kata Budi, ada sebanyak 130.101 penerima KJP Plus tahap I akan dilakukan pada gelombang kedua karena perlu verifikasi ulang.

Budi ingin memastikan bahwa  calon penerima bantuan pendidikan KJP Plus adalah warga  DKI Jakarta yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.

"Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial," kata Budi.

Budi menegaskan, verifikasi ulang tersebut memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan  penerima tahap I pada gelombang dua. Harapannya agar dapat cair pada bulan berikutnya.

"Masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan tersebut untuk keperluan sekolah anak," kata Budi.

Budi juga mengimbau orangtua dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar bijak mempergunakan KJP Plus untuk keperluan sekolah.

"Kami meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP di  DKI Jakarta, karena harus memastikan bahwa anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," demikian Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya