Berita

Ilustrasi logo PAN/RMOLNetwork

Politik

PAN Jember Pelototi Penghitungan Suara Ulang di 105 TPS

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jember akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penghitungan suara ulang di 105 TPS yang berada di Kecamatan Sumberbaru.

"Hitung ulang ini adalah perintah MK yang harus dilaksanakan dengan baik," kata ucap Bendahara DPD PAN Jember, Nyoman Ariwibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/6).

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Jember untuk melakukan hitung ulang surat suara di 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru. Yaitu Desa Jamintoro, Jambesari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.


"Kami siap menghadirkan saksi-saksi untuk 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru," tegasnya.

Ia berharap hitung ulang tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari KPU Jatim dan Jember sesuai perintah MK.

Ia berjanji akan terus memberikan pengawalan dan mempersiapkan segala sesuatu, termasuk data yang dibutuhkan.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Dessi Anggraeni, mengaku masih menunggu instruksi dan koordinasi KPU RI tentang tindak lanjut putusan MK terkait hitung ulang surat suara DPR RI Dapil Jawa Timur IV, Jember-Lumajang. Demikian juga dengan Putusan untuk melakukan rekapitulasi ulang surat suara DPRD Jember Dapil 1.       

"Penyampaian arahan itu, mulai Rabu (12/6) hingga 14 Juni 2024. Saat ini, petugas Sekretariat KPU Jember sudah dipanggil ke Jakarta untuk menerima arahan dari KPU RI," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK mengabulkan gugatan PHPU PAN. Majelis hakim MK memerintahkan KPU Jember melakukan hitung ulang surat suara di 105 TPS yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru.

Majelis Hakim MK juga mengabulkan gugatan PHPU Partai Demokrat. Dalam amar putusannya majelis hakim juga memerintahkan KPU Jember untuk melakukan pencermatan ulang atas Formulir C Hasil dan kemudian menyandingkan dengan Formulir D Hasil milik PPK Kaliwates untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Jember Dapil 1. Rekapitulasi ulang ini tersebar di 18 TPS di Kecamatan Kaliwates.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya