Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas)/Ist

Bisnis

Zulhas Bertolak ke Turki Hadiri Pertemuan Tingkat Menteri Negara OKI

SENIN, 10 JUNI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan kunjungan kerja ke Turki untuk menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri ke-3 Komite Perundingan Perdagangan Sistem Preferensi Perdagangan Organisasi Kerja Sama Islam/OKI (Trade Preferential System-Organisation of Islamic Cooperation/TPS-OIC) dan Pertemuan Informal Menteri Perdagangan D-8.

Pertemuan berlangsung pada 10-11 Juni 2024 di Istanbul, Turki. Kehadiran Mendag Zulhas di Istanbul didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono.

Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung peningkatan perdagangan dan kerja sama ekonomi di antara negara-negara anggota OKI.
 

 
"Peningkatan perdagangan dan kerja sama ekonomi antara negara-negara anggota OKI penting dilakukan untuk memperkuat perekonomian intra OKI, terutama di tengah ketidakpastian dan gejolak geopolitik yang masih berlanjut. Hal ini sejalan dengan misi OKI untuk terus menjaga dan melindungi kepentingan dunia Muslim dalam semangat memajukan ekonomi dunia, serta menjaga keharmonisan dan perdamaian internasional,” ungkap Mendag dalam keterangannya, Senin (10/6).
 
OKI beranggotakan 57 negara anggota, dengan total populasi mencapai 2 miliar jiwa, dan PDB sebesar 8 triliun dolar AS, menunjukkan potensi perdagangan intra-OKI yang sangat besar. Untuk itu, pertemuan di Istanbul, Turki, memiliki agenda penting untuk membahas upaya penguatan kerja sama perdagangan di antaranya melalui pembahasan perluasan kerja sama TPS-OIC dan tindak lanjut implementasi D-8 PTA.
 
"TPS-OIC dan D-8 PTA merupakan kerja sama penurunan tarif dalam rangka peningkatan perdagangan. Indonesia telah menjadi bagian dari D-8 PTA dan saat ini masih dalam proses ratifikasi untuk menjadi bagian dari TPS-OIC. Pertemuan ini menjadi momen penting, khususnya bagi anggota OKI, dalam menentukan arah penguatan kerja sama perdagangan melalui perluasan TPS-OIC," lanjut Dirjen Djatmiko.
 
Dalam kesempatan ini, Mendag dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa Menteri Perdagangan negara anggota OKI, di antaranya yaitu tuan rumah Turki, Mesir, Irak, dan Nigeria.

Pertemuan bilateral tersebut akan membahas perkembangan dan upaya peningkatan hubungan dagang bilateral, serta membahas sejumlah usulan pelaksanaan perjanjian kerja sama dagang.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya