Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Net

Politik

Gerindra jadi Parpol Penerima Hibah Terbesar dari Pemkot Bandar Lampung

SENIN, 10 JUNI 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 8 partai politik (Parpol) akan menerima dana hibah dari Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2024. Mereka merupakan partai yang menang Pemilu 2024, yaitu Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung.

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (9/6).


Adapun pengajuan pencairan dana hibah parpol dari Pemilu 2024 ini dapat dilakukan sejak September hingga Desember 2024 mendatang. Menurutnya, Partai Gerindra yang memperoleh dana hibah paling banyak karena besarannya dikalikan dengan banyaknya suara.

"Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDIP, Golkar Demokrat, PKB, dan PAN. Besaran dana hibah ini Rp3.500 per suara," jelasnya.

Sementara untuk dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak adalah PDIP. Menurutnya, pada Pemilu 2019 ada 10 parpol yang memperoleh hibah, sementara tahun ini hanya 8 parpol.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan dana hibah untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini. Dana hibah ini akan digunakan oleh parpol untuk pendidikan politik ke masyarakat,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya