Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Net

Politik

Gerindra jadi Parpol Penerima Hibah Terbesar dari Pemkot Bandar Lampung

SENIN, 10 JUNI 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 8 partai politik (Parpol) akan menerima dana hibah dari Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2024. Mereka merupakan partai yang menang Pemilu 2024, yaitu Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung.

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (9/6).


Adapun pengajuan pencairan dana hibah parpol dari Pemilu 2024 ini dapat dilakukan sejak September hingga Desember 2024 mendatang. Menurutnya, Partai Gerindra yang memperoleh dana hibah paling banyak karena besarannya dikalikan dengan banyaknya suara.

"Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDIP, Golkar Demokrat, PKB, dan PAN. Besaran dana hibah ini Rp3.500 per suara," jelasnya.

Sementara untuk dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak adalah PDIP. Menurutnya, pada Pemilu 2019 ada 10 parpol yang memperoleh hibah, sementara tahun ini hanya 8 parpol.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan dana hibah untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini. Dana hibah ini akan digunakan oleh parpol untuk pendidikan politik ke masyarakat,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya