Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Net

Politik

Gerindra jadi Parpol Penerima Hibah Terbesar dari Pemkot Bandar Lampung

SENIN, 10 JUNI 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 8 partai politik (Parpol) akan menerima dana hibah dari Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2024. Mereka merupakan partai yang menang Pemilu 2024, yaitu Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung.

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (9/6).

Adapun pengajuan pencairan dana hibah parpol dari Pemilu 2024 ini dapat dilakukan sejak September hingga Desember 2024 mendatang. Menurutnya, Partai Gerindra yang memperoleh dana hibah paling banyak karena besarannya dikalikan dengan banyaknya suara.

"Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDIP, Golkar Demokrat, PKB, dan PAN. Besaran dana hibah ini Rp3.500 per suara," jelasnya.

Sementara untuk dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak adalah PDIP. Menurutnya, pada Pemilu 2019 ada 10 parpol yang memperoleh hibah, sementara tahun ini hanya 8 parpol.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan dana hibah untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini. Dana hibah ini akan digunakan oleh parpol untuk pendidikan politik ke masyarakat,” tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya