Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Pemilu 2024 Tuntas, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Golkar memastikan menguasai 18 persen kursi DPR, setelah mengamankan 102 kursi di Pemilu 2024. Kini, seluruh tahapan Pemilu 2024 tuntas, seiring selesainya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menuturkan, Ketua Umum Airlangga Hartarto berhasil membawa partai berlambang pohon beringin menguasai 102 kursi DPR. Artinya, Golkar menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Senayan.

"Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ketum Airlangga, Golkar menguasai 18 persen atau mendapat 102 kursi DPR dari seluruh kursi yang diperebutkan. Angka ini fantastis, karena perolehan naik 17 kursi dibanding Pemilu 2019," tutur Doli, kepada wartawan, Minggu (9/6).


Menurutnya, melejitnya perolehan kursi DPR RI dari partai berlambang beringin di angka 102, dilengkapi dengan kemenangan dua putra-putri terbaik Partai Golkar di sidang gugatan PHPU MK, yakni Caleg dari Dapil Jawa Barat I, Nurul Arifin, dan Caleg Dapil Papua Tengah, Soedeson Tandra.

Keduanya pun memastikan diri melenggang ke Senayan, setelah berhasil memenangkan sengketa di Dapil masing-masing.

"Ibu Nurul dan Soedeson Tandra menjadi kader yang gigih memperjuangkan kemenangan Golkar di PHPU MK. Keduanya putra-putri terbaik Partai Golkar yang telah melengkapi jumlah perolehan kursi DPR menjadi 102," ujar Doli.

Doli yang juga Plt Ketua DPD Golkar Papua itu juga mengatakan, perolehan kursi Golkar di DPR menunjukkan masyarakat menerima dan menyetujui sikap serta kebijakan Partai Golkar selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia juga menegaskan, di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar konsisten mengamankan kebijakan strategis Presiden Jokowi dan berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan mendukung penuh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain berhasil menguasai 18 persen kursi DPR, Golkar juga merajai perolehan kursi di DPRD provinsi, menjadi partai terbanyak mendapatkan kursi DPRD Provinsi, naik 50 kursi jadi 359 kursi dari sebelumnya yang hanya 309 di Pemilu 2019. Partai beringin juga mendominasi perolehan pimpinan DPRD tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

Raihan kursi Golkar di tingkat provinsi juga diikuti perolehan kursi DPRD di tingkat kabupaten dan kota. Golkar mengamankan 2.521 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

"Jumlah itu setara dengan 14,4 persen dari total 17.510 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia," kata Ahmad Doli.

Bahkan, Airlangga juga berhasil mengantarkan 120 kader Golkar menduduki kursi ketua DPRD, serta 220 kursi wakil ketua DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dalam catatan Doli, ada kenaikan jumlah perolehan kursi DPRD kabupaten/kota dari Partai Golkar sebanyak 99 kursi atau 4 persen dibandingkan Pemilu 2019 lalu sebanyak 2.422 kursi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya