Berita

Tersangka Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif/RMOLJabar

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Bandung Barat

SABTU, 08 JUNI 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, bersiap meninggalkan rumah dinas (Rumdin). Adapun Rumdin Bupati Bandung Barat terletak di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka. Saat itu Arsan Latif masih bertugas sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, penetapan Arsan Latif (AL) sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.


Terkait informasi Arsan Latif bersama keluarga sedang berkemas membereskan barang yang akan dibawa ke Jakarta, dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Kemal Adhyaksa, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat malam (7/6).

Dia menerangkan, proses pengosongan harus lekas dilakukan pihak Keluarga Arsan Latif.

"Saat ini sedang proses. Satu dua hari ini proses pengosongan," jelasna.

Disinggung soal Arsan Latif dan keluarga akan pergi menuju Jakarta, dia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum ada informasinya," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya