Berita

Tersangka Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif/RMOLJabar

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Bandung Barat

SABTU, 08 JUNI 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, bersiap meninggalkan rumah dinas (Rumdin). Adapun Rumdin Bupati Bandung Barat terletak di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka. Saat itu Arsan Latif masih bertugas sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, penetapan Arsan Latif (AL) sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.


Terkait informasi Arsan Latif bersama keluarga sedang berkemas membereskan barang yang akan dibawa ke Jakarta, dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Kemal Adhyaksa, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat malam (7/6).

Dia menerangkan, proses pengosongan harus lekas dilakukan pihak Keluarga Arsan Latif.

"Saat ini sedang proses. Satu dua hari ini proses pengosongan," jelasna.

Disinggung soal Arsan Latif dan keluarga akan pergi menuju Jakarta, dia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum ada informasinya," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya