Berita

Tersangka Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif/RMOLJabar

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Bandung Barat

SABTU, 08 JUNI 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, bersiap meninggalkan rumah dinas (Rumdin). Adapun Rumdin Bupati Bandung Barat terletak di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka. Saat itu Arsan Latif masih bertugas sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, penetapan Arsan Latif (AL) sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.


Terkait informasi Arsan Latif bersama keluarga sedang berkemas membereskan barang yang akan dibawa ke Jakarta, dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Kemal Adhyaksa, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat malam (7/6).

Dia menerangkan, proses pengosongan harus lekas dilakukan pihak Keluarga Arsan Latif.

"Saat ini sedang proses. Satu dua hari ini proses pengosongan," jelasna.

Disinggung soal Arsan Latif dan keluarga akan pergi menuju Jakarta, dia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum ada informasinya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya