Berita

Tersangka Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif/RMOLJabar

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Bandung Barat

SABTU, 08 JUNI 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, bersiap meninggalkan rumah dinas (Rumdin). Adapun Rumdin Bupati Bandung Barat terletak di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka. Saat itu Arsan Latif masih bertugas sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, penetapan Arsan Latif (AL) sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.


Terkait informasi Arsan Latif bersama keluarga sedang berkemas membereskan barang yang akan dibawa ke Jakarta, dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Kemal Adhyaksa, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat malam (7/6).

Dia menerangkan, proses pengosongan harus lekas dilakukan pihak Keluarga Arsan Latif.

"Saat ini sedang proses. Satu dua hari ini proses pengosongan," jelasna.

Disinggung soal Arsan Latif dan keluarga akan pergi menuju Jakarta, dia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum ada informasinya," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya