Berita

Ketua DPP NasDem, Willy Aditya/RMOL

Politik

Kaesang Ingin Maju Pilkada Jakarta, Nasdem Ingatkan Basis Perlawanan

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuka peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bisa mencalonkan diri untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ditanggapi Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya.

"Semakin banyak figur yang bermunculan, rakyat akan diuntungkan," kata Willy di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Willy mengakui, meski Jakarta sudah melepas status Ibukota, namun masih menjadi episentrum nasional. Sehingga tidak heran jika banyak politikus yang tertantang untuk berkontestasi di Jakarta.


Bahkan karir politik Presiden Joko Widodo bermula dari Gubernur Jakarta. Begitupun dengan Anies Baswedan yang sempat menjadi peserta pilpres, merupakan mantan Gubernur Jakarta.

"Pilkada DKI Jakarta ini bukan stepping stone, ini main theater, teater utama, jadi siapa yang akan bertanding di sini tentu akan menjadi parameter dari kontestasi Indonesia,” imbuh dia

Di sisi lain, Sekretaris Desk Pilkada Partai Nasdem ini meyakini warga Jakarta cukup kritis dalam memilih pemimpinnya.

"DKI terbuka dan harus dilihat juga punya sosio-historis, DKI punya basis perlawanan ya,” tandasnya.

Putusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.

Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun, dan akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Apabila PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak dilakukan perubahan, tentu Kaesang belum memenuhi syarat batas minimal pencalonan sebagai peserta di Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Namun, karena PKPU nomor 9 berhasil dikabulkan oleh MA, Kaesang kini dapat mendaftarkan diri.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya