Berita

Media Briefing Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten, pada 2-5 Juni 2024/Ist

Nusantara

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup

WALHI Tuding Pemerintahan Jokowi Percepat Kerusakan Lingkungan

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 01:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten, pada 2-5 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh komunitas lingkungan dan perwakilan eksekutif daerah WALHI dari 29 provinsi serta jaringan organisasi masyarakat sipil.

Berlangsung di lingkungan Pesantren Furu Arroudhotul Baqiat, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman dalam upaya mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupan.

Dalam sambutannya pada malam ramah tamah pembukaan resmi Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di halaman pesantren Furu Arroudhotul Baqiat, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyatakan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni selalu menjadi momentum rakyat untuk berkumpul dan berbagi pengalaman dalam berjuang mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupannya.


Dia menekankan pentingnya Pekan Rakyat Lingkungan Hidup tahun ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah terpilih yang sebentar lagi akan dilantik. Menurut Zenzi, kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah adalah mandat dari rakyat yang harus digunakan untuk menjamin keselamatan rakyat dari bencana ekologis dan ekspansi modal yang merusak dan memonopoli sumber daya alam.

Dia mengingatkan bahwa kebijakan yang saat ini dijalankan oleh pemerintahan yang berkuasa telah mempercepat kerusakan lingkungan dan seringkali mengabaikan perintah pengadilan yang mengharuskan pemulihan lingkungan.

"Jangan lagi meneruskan watak pemerintahan yang saat ini masih berkuasa, menjalankan kebijakan yang mempercepat kerusakan lingkungan dan membangkang perintah pengadilan untuk melakukan pemulihan lingkungan," tegas Zenzi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (5/6).

Pesan ini ditujukan agar pemerintah terpilih belajar dari kesalahan sebelumnya dan lebih berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Zenzi mengingatkan bahwa pada Juli 2019, WALHI bersama 32 warga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat.

Pada 16 September 2021, hakim menyatakan para tergugat dalam perkara ini telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait penanganan polusi udara.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional dan memerintahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, untuk melakukan supervisi terhadap gubernur terkait dalam inventarisasi emisi lintas batas provinsi.

“Tetapi apa yang terjadi? Bukannya melaksanakan putusan pengadilan, pemerintah malah mengajukan banding sampai tingkat kasasi. Dan hasilnya, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memperkuat putusan pengadilan. Artinya tidak ada pilihan lain, pemerintah harus segera menjalankan perintah hukum. Sayangnya hingga malam ramah tamah pekan rakyat ini kita gelar, para tergugat masih saja bebal, mereka sama sekali belum menjalankan perintah pengadilan,” ungkap Zenzi.

Dampak paling mengerikan dari abainya pemerintah dalam tata kelola lingkungan pengabaian ini adalah korban jiwa terus berjatuhan. Di provinsi ini tepatnya di Suralaya, Kabupaten Cilegon, pemerintah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan energi batu bara.

PLTU yang dibangun pada tahun 1984 ini adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar yang menghitamkan Jakarta. Hasil riset Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan, polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun.

“Namun juga perlu kita ketahui, Banten yang tahun ini menjadi tuan rumah tidak lepas kegigihan orang-orang Padarincang mempertahankan tanahnya dari ekspansi modal. Di sini aktivitas industri yang merusak dan memonopoli sumber daya alam tidak mendapatkan tempat. Oleh karena itu warga bersatu padu mengusir danone yang hendak memonopoli air,” bebernya.

Dia mengimbau masyarakat untuk menghadang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Pasalnya, hal itu akan membuat banyak lubang dan menyedot panas dari perut bumi.

“Dan malam ini hingga dua hari ke depan, warga Padarincang bersatu padu menyiapkan tempat dan makanan bagi perwakilan masyarakat dari 29 provinsi untuk berkumpul dan membangun kekuatan untuk mewujudkan keadilan ekologis,” pungkas Zenzi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya