Berita

Media Briefing Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten, pada 2-5 Juni 2024/Ist

Nusantara

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup

WALHI Tuding Pemerintahan Jokowi Percepat Kerusakan Lingkungan

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 01:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten, pada 2-5 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh komunitas lingkungan dan perwakilan eksekutif daerah WALHI dari 29 provinsi serta jaringan organisasi masyarakat sipil.

Berlangsung di lingkungan Pesantren Furu Arroudhotul Baqiat, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman dalam upaya mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupan.

Dalam sambutannya pada malam ramah tamah pembukaan resmi Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di halaman pesantren Furu Arroudhotul Baqiat, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyatakan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni selalu menjadi momentum rakyat untuk berkumpul dan berbagi pengalaman dalam berjuang mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupannya.


Dia menekankan pentingnya Pekan Rakyat Lingkungan Hidup tahun ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah terpilih yang sebentar lagi akan dilantik. Menurut Zenzi, kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah adalah mandat dari rakyat yang harus digunakan untuk menjamin keselamatan rakyat dari bencana ekologis dan ekspansi modal yang merusak dan memonopoli sumber daya alam.

Dia mengingatkan bahwa kebijakan yang saat ini dijalankan oleh pemerintahan yang berkuasa telah mempercepat kerusakan lingkungan dan seringkali mengabaikan perintah pengadilan yang mengharuskan pemulihan lingkungan.

"Jangan lagi meneruskan watak pemerintahan yang saat ini masih berkuasa, menjalankan kebijakan yang mempercepat kerusakan lingkungan dan membangkang perintah pengadilan untuk melakukan pemulihan lingkungan," tegas Zenzi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (5/6).

Pesan ini ditujukan agar pemerintah terpilih belajar dari kesalahan sebelumnya dan lebih berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Zenzi mengingatkan bahwa pada Juli 2019, WALHI bersama 32 warga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat.

Pada 16 September 2021, hakim menyatakan para tergugat dalam perkara ini telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait penanganan polusi udara.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional dan memerintahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, untuk melakukan supervisi terhadap gubernur terkait dalam inventarisasi emisi lintas batas provinsi.

“Tetapi apa yang terjadi? Bukannya melaksanakan putusan pengadilan, pemerintah malah mengajukan banding sampai tingkat kasasi. Dan hasilnya, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memperkuat putusan pengadilan. Artinya tidak ada pilihan lain, pemerintah harus segera menjalankan perintah hukum. Sayangnya hingga malam ramah tamah pekan rakyat ini kita gelar, para tergugat masih saja bebal, mereka sama sekali belum menjalankan perintah pengadilan,” ungkap Zenzi.

Dampak paling mengerikan dari abainya pemerintah dalam tata kelola lingkungan pengabaian ini adalah korban jiwa terus berjatuhan. Di provinsi ini tepatnya di Suralaya, Kabupaten Cilegon, pemerintah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan energi batu bara.

PLTU yang dibangun pada tahun 1984 ini adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar yang menghitamkan Jakarta. Hasil riset Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan, polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun.

“Namun juga perlu kita ketahui, Banten yang tahun ini menjadi tuan rumah tidak lepas kegigihan orang-orang Padarincang mempertahankan tanahnya dari ekspansi modal. Di sini aktivitas industri yang merusak dan memonopoli sumber daya alam tidak mendapatkan tempat. Oleh karena itu warga bersatu padu mengusir danone yang hendak memonopoli air,” bebernya.

Dia mengimbau masyarakat untuk menghadang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Pasalnya, hal itu akan membuat banyak lubang dan menyedot panas dari perut bumi.

“Dan malam ini hingga dua hari ke depan, warga Padarincang bersatu padu menyiapkan tempat dan makanan bagi perwakilan masyarakat dari 29 provinsi untuk berkumpul dan membangun kekuatan untuk mewujudkan keadilan ekologis,” pungkas Zenzi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya