Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary didampingi Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6)./RMOL

Nusantara

Dalami Keterlibatan Sosok Lain, Polisi Periksa HP Ibu Tersangka Pelecehan Anak Kandung di Labfor

RABU, 05 JUNI 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami kasus dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan seorang ibu berinisial R (22) dengan anaknya yang masih di bawa umur.

Pendalamn dilakukan dengan pemeriksaan HP milik R di laboratorium forensik.

"Hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada 2 handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6).


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan mencocokkan pernyataan tersangka soal keterlibatan sosok IS di media sosial.

Dimana IS disebut menyuruh R untuk mengirimkan video syurnya dengan iming-iming imbalan Rp 15 juta.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dnegan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial," kata Hendri.

Kekininan, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya