Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi pers kasus penipuan di Jakarta, Selasa (4/6)/RMOL

Presisi

Polisi Ringkus 2 Penipu Uang Receh yang Resahkan Warga

RABU, 05 JUNI 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Palmerah menangkap dua pelaku penipuan yang masing-masing berinisial PH dan AA. Mereka kerap melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Kedua pelaku menjalankan tugas dengan modus mengaku kenal dengan bos toko. Lalu mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman .

Pengancaman itu membuat korban takut dan tidak memeriksa uang yang akan ditukar.


Kepada penjaga toko, pelaku meminta uang ditukar cepat dengan jumlah uang sebesar Rp2,5 juta.

"Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepat. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat meniru percakapan pelaku saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/6)

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Korban hanya memberikan uang sebesar Rp1,1 juta yang ada di laci kasir pada saat itu. Sementara, pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp400 ribu.

Alhasil, aksi 2 penipu cukup meresahkan warga di sekitar Palmerah.  

Usai ditangkap, pelaku sekarang ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya