Berita

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano saat merilis kasus pembacokan terhadap anggota Polisi di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/6)./RMOL

Nusantara

Polsek Kembangan Tangkap Tiga Pemuda Pembacok Polisi

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Kembangan tetapkan tiga pelaku tawuran yang sempat menyerang anggota tim perintis presisi Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat jadi tersangka.

Ketiga pelaku yang masih remaja tersebut adalah ZF, AAP, dan RF.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano, mengatakan bahwa ketiganya menyerang polisi saat hendak membubarkan tawuran.


"Diamankan senjata tajam di antaranya tiga bilah celurit," kata Billy dalam konferensi pers di Mapolsek Kembangan pada Senin (3/6).

Ketiga tersangka berbeda dalam menjalankan perannya, untuk ZF berperan melakukan pembacokan terhadap anggota polisi berinisial MN hingga luka bacok di lengan sebelah kiri. Sedangkan dua rekannya berperan memiliki senjata tajam (sajam).

"Seorang anggota tim patroli perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat bacokan senjata tajam jenis celurit," kata Billy.

Usai mengalamu luka, anggota polisi langsung dirawat di RSUD Kembangan.

Ketiga tersangka kini harus mendekam dari balik jeruji besi, ZF dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, lalu AAP dan RF masing-masing disangkakan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya