Berita

Komunitas anak muda yang tergabung dalam Sedulur Joss, mendeklarasikan dukungan untuk Joko Suranto maju dalam pencalonan Gubernur Jateng pada Pilkada 2024, Sabtu (1/5)/RMOLJateng

Nusantara

Sedulur Joss Dorong Crazy Rich Grobogan Joko Suranto Ikut Pilgub Jateng

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekumpulan anak muda yang menamakan diri Sedulur Joss, yang merupakan relawan Joko Suranto, mendeklarasikan dukungan terhadap crazy rich Grobogan itu untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.

Nama Joko Suranto pernah viral hingga dijuluki crazy rich Grobogan, Jawa Tengah, setelah melakukan pengecoran jalan di kampung halamannya, Karangrayung, Kabupaten Grobogan senilai Rp 2,8 miliar dengan uang pribadinya.

Di dunia usaha, Joko Suranto sendiri dikenal sebagai sosok pengusaha properti dan aktif di organisasi Real Estate Indonesia REI), dan tercatat sebagai Ketua DPD REI Jawa Barat.


Boss Buana Kassiti Group ini belakangan mendapat dukungan dari sejumlah anak muda gen Z untuk maju dalam pencalonan Gubernur Jateng.

Seperti deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Sedulur Joss  (Sedulur Joko Suranto Spirit Semarang) pada Sabtu (1/5), di kafe Kopi Nuri, Ngaliyan Semarang.

Mereka adalah anak-anak muda dari  Kota Semarang serta sejumlah kota lain seperti Kendal, Demak, Grobogan, dan lainnya.

Koordinator relawan Joss, Eka Mulyo Yunus, di sela-sela deklarasi mengungkapkan, Joko Suranto yang pernah viral tiktok dan media sosial lainnya dengan kepeduliannya kepada daerah tanpa embel-embel jabatan politik, maka para relawan tersebut sepakat menyebut Joko Suranto sebagai orang baik.  

"Bersama orang baik yang punya kepedulian kepada masyarakat. Yang tanpa embel-embel parpol, tapi punya kepedulian kepada bangsa dan negara ini. Joko Suranto adalah figur negarawan. Negarawan bergerak hidup untuk kebaikan bangsa tanpa embel-embel apapun," tuturnya.

"Maka saya ajak teman-teman untuk lebih aware ada Joko Suranto yang sudah berusaha untuk memperbaiki Jawa Tengah. Ini berbeda dengan calon-calon yang sudah ada. Dia belum ada embel-embel jabatan dan kursi jabatan, jadi dia masih bersih," tambah Eko Mulyono Yunus.

Kelompok relawan ini pun berharap, ketika masa pencalonan independen sudah ditutup, maka ada parpol yang memberikan rekomendasi untuk Joko Suranto dalam Pilgub Jateng pada Pilkada 2024 ini.

Ditanya mengenai partai apa yang ideal untuk mengusung Joko Suranto, ia mengatakan, partai apapun tidak masalah.

"Partai mana saja cocok buat kendaraan Joko Suranto maju," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya