Berita

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh saat bersaksi pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun/Ist

Politik

Catatan MK: Direktur LBH Qisth Sebagai Ahli Termuda di Sidang PHPU

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh tercatat dalam kearsipan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ahli termuda yang dihadirkan dalam  sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Rekor ahli termuda sebelumnya dipecahkan oleh Muhammad  Rullyandi dengan usia 27 Tahun di MK, pada tahun 2018 silam.

Sementara, Kurnia Saleh ditunjuk sebagai ahli pada perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPR-RI dapil Jawa Tengah V, yang pada 25 November tahun ini baru berusia 27 tahun.


Salah satu kesaksian Saleh yang menjadi sorotan publik adalah ketika bersaksi sebagai ahli dalam Perkara Nomor: 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 PHPU Legislatif 2024 ini.

Dia menyampaikan soal kewenangan MK dalam perkara PHPU tidak terbatas pada angka-angka, tetapi juga mengenai proses pemilu yang terindikasi adanya pelanggaran.

"Kita harus mengakhiri perdebatan bahwa MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil pemilu dan tidak bisa menjangkau sengketa proses, karena tidak mungkin MK dapat memutuskan sengketa hasil tanpa melihat dulu bagaimana proses pemilu dijalankan, apakah sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil)," demikian Kurnia menyampaikan dalam Sidang Panel 2 PHPU Legislatif 2024, di hadapan Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang.

Kiprah Kurnia Saleh terbilang cukup mentereng, tahun 2017 ia aktif menjadi tim advokasi YLBHI LBH Palembang, dosen luar biasa di UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Taman Siswa, dan pernah menjadi Kepala Prodi Ilmu Hukum termuda di Universitas Kader Bangsa (UKB) pada usia 23 Tahun.

Selain menjadi dosen Kurnia Saleh juga aktif sebagai peneliti dan pembicara nasional seperti di UII Yogyakarta, Unsyiah, Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan kampus tempat ia dibesarkan Universitas Sriwijaya.

Sebagai advokat ia telah banyak menjajaki kantor hukum ternama diantaranya JEIOL, Integrity Law Firm hingga Inhauz Legal. Saat ini Kurnia Saleh tengah fokus menyelesaikan studi doktoralnya untuk mengejar target sebagai doktor hukum termuda di Indonesia.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya