Berita

Azlansyah Hasibuan/RMOL

Politik

Calon Penggantinya Kewenangan Jakarta, Salinan Vonis Azlansyah Segera Dikirim ke Bawaslu RI

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara segera menyampaikan salinan vonis Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Kota Medan non aktif ke Bawaslu RI. Diketahui PN Medan menjatuhkan vonis 18 bulan terhadap Azlansyah Hasibuan dalam kasus pemerasan.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan, salinan vonis Azlansyah akan mereka kirimkan ke Bawasli RI untuk mengambil kebijakan lanjutan termasuk berkaitan dengan nama pengganti Azlansyah.

“Salinan Vonisnya akan disampaikan ke Bawaslu RI, soal penggantinya merupakan kewenangan dari Bawaslu RI,” katanya sesaat lalu, Jumat (31/5).


Dalam proses persidangan di PN Medan, beberapa nama anggota Bawaslu Kota Medan seperti Ferlando Jubelito Simanungkalit selalu muncul dan memiliki peran dalam proses yang berujung tertangkapnya Azlansyah Hasibuan saat akan menerima uang yang disebut untuk memasukkan nama seorang caleg Partai Kebangkinan Nasional bernama Robby Kamal Anggara dalam DCT Pemilu legislatif 2024 untuk tingkat DPRD Medan.

Sebelumnya calon PKN tersebut mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan karena ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Medan. Soal keterlibatan beberapa nama anggota Bawaslu Medan dalam perjalanan kasus ini, Aswin mengaku akan dipelajari lebih lanjut oleh mereka sebelum diputuskan apakah akan dilaporkan ke Bawaslu RI atau tidak.

“Akan dipelajari dulu vonisnya oleh divisi hukum Bawaslu Sumut,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya