Berita

Azlansyah Hasibuan/RMOL

Politik

Calon Penggantinya Kewenangan Jakarta, Salinan Vonis Azlansyah Segera Dikirim ke Bawaslu RI

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara segera menyampaikan salinan vonis Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Kota Medan non aktif ke Bawaslu RI. Diketahui PN Medan menjatuhkan vonis 18 bulan terhadap Azlansyah Hasibuan dalam kasus pemerasan.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan, salinan vonis Azlansyah akan mereka kirimkan ke Bawasli RI untuk mengambil kebijakan lanjutan termasuk berkaitan dengan nama pengganti Azlansyah.

“Salinan Vonisnya akan disampaikan ke Bawaslu RI, soal penggantinya merupakan kewenangan dari Bawaslu RI,” katanya sesaat lalu, Jumat (31/5).


Dalam proses persidangan di PN Medan, beberapa nama anggota Bawaslu Kota Medan seperti Ferlando Jubelito Simanungkalit selalu muncul dan memiliki peran dalam proses yang berujung tertangkapnya Azlansyah Hasibuan saat akan menerima uang yang disebut untuk memasukkan nama seorang caleg Partai Kebangkinan Nasional bernama Robby Kamal Anggara dalam DCT Pemilu legislatif 2024 untuk tingkat DPRD Medan.

Sebelumnya calon PKN tersebut mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan karena ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Medan. Soal keterlibatan beberapa nama anggota Bawaslu Medan dalam perjalanan kasus ini, Aswin mengaku akan dipelajari lebih lanjut oleh mereka sebelum diputuskan apakah akan dilaporkan ke Bawaslu RI atau tidak.

“Akan dipelajari dulu vonisnya oleh divisi hukum Bawaslu Sumut,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya