Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Dukung Putusan MA, Mardani: Politik Perlu Darah Muda

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur, yakni berusia 30 tahun saat dilantik, mendapat apresiasi anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

"Mendukung anak muda maju di Pilkada. Segera saja KPU menindaklanjuti keputusan MA itu," katanya, seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Jumat (31/5).

Meski begitu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menggarisbawahi, calon kepala daerah (Cakada) dari kalangan muda ini harus melewati proses kaderisasi yang baik.


"Politik perlu darah muda, tapi pastikan anak muda itu punya sistem kaderisasi yang baik, sudah mampu melayani masyarakat dan siap membangun bangsa," ujarnya.

Mardani juga menekankan, semua Cakada harus melewati proses yang benar dan tidak instan, agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan.

"Dan Partai Keadilan Sejahtera siap mengajukan anak muda untuk maju Pilkada," tandasnya.

Seperti diberitakan, MA mengabulkan permohonan hak uji materi yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, terhadap KPU, menyangkut aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur.

Lewat putusan ini MA menginstruksikan KPU mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota itu.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya