Berita

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini/Net

Politik

Uji Aturan Batas Usia Cakada Dinilai Salah Alamat

JUMAT, 31 MEI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengujian aturan batas usia calon kepala daerah (Cakada) yang dilakukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dinilai salah alamat, karena tidak menguji UU 10/2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menuturkan, langkah yang diambil Ridha tidak tepat, karena menguji aturan teknis berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA).

"Karena persyaratan usia diatur dalam UU Pilkada, maka bila ada ketidakjelasan dalam penerapannya dan dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, ruang pengujiannya bukan ke MA, tapi ke Mahkamah Konstitusi," kata Titi, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/5).


Dia juga memaparkan, kedudukan UU Pilkada merupakan payung hukum yang jadi acuan pelaksanaan teknis pemilihan, termasuk jadi kiblat untuk menyusun regulasi teknis tahapan-tahapan pemilihan.

"Sebab KPU itu regulator teknis yang mengatur penyelenggaraan proses dan manajemen tahapan Pilkada yang memang jadi tugas dan kewenangannya," kata Titi.

"KPU lah yang mengoperasionalisasi UU pada peraturan yang mereka buat. Hal itu juga sudah ditegaskan MK melalui Putusan MK No.15/PUU-V/2007," tambah dosen hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI)  itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya