Berita

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini/Net

Politik

Uji Aturan Batas Usia Cakada Dinilai Salah Alamat

JUMAT, 31 MEI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengujian aturan batas usia calon kepala daerah (Cakada) yang dilakukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dinilai salah alamat, karena tidak menguji UU 10/2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menuturkan, langkah yang diambil Ridha tidak tepat, karena menguji aturan teknis berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA).

"Karena persyaratan usia diatur dalam UU Pilkada, maka bila ada ketidakjelasan dalam penerapannya dan dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, ruang pengujiannya bukan ke MA, tapi ke Mahkamah Konstitusi," kata Titi, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/5).


Dia juga memaparkan, kedudukan UU Pilkada merupakan payung hukum yang jadi acuan pelaksanaan teknis pemilihan, termasuk jadi kiblat untuk menyusun regulasi teknis tahapan-tahapan pemilihan.

"Sebab KPU itu regulator teknis yang mengatur penyelenggaraan proses dan manajemen tahapan Pilkada yang memang jadi tugas dan kewenangannya," kata Titi.

"KPU lah yang mengoperasionalisasi UU pada peraturan yang mereka buat. Hal itu juga sudah ditegaskan MK melalui Putusan MK No.15/PUU-V/2007," tambah dosen hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI)  itu.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya