Berita

Mahkamah Agung/Net

Politik

Gugatan Garuda Dikabulkan, KPU Diharuskan Hapus Batas Usia Cakada

KAMIS, 30 MEI 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana soal aturan batas usia calon kepala daerah (cakada), dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Imbasnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperintahkan MA untuk menghapus aturan batas usia cakada di Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Hal tersebut termaktub dalam dokumen salinan Putusan MA atas Perkara Nomor 23 P/HUM/2024, yang keluar pada Senin, 27 Mei 2024.


Dalam amar putusannya, MA menyatakan batas usia cakada yang paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota, tidak berkekuatan hukum tetap.

"Memerintahkan kepada KPU untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020," demikian MA menyatakan dalam amar putusannya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya