Berita

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono/RMOL

Hukum

Sambil Diborgol, Bekas Dirjen Minerba Kementerian ESDM Resmi Ditahan Kejagung

RABU, 29 MEI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (29/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bambang keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jakarta pada pukul 18.58 WIB dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Bambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, langsung digiring naik ke mobil tahanan Kejagung.


"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Dalam kasus korupsi timah, Bambang diduga secara sengaja dan sadar mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Ia mengubah luasan lahan tambang yang hanya 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat sebesar 100 persen.

Padahal berdasarkan aturan, perubahan RKAB perlu kajian mendalam oleh para ahli.

"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apa pun dan belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," demikian kata Kuntadi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya