Berita

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono/RMOL

Hukum

Sambil Diborgol, Bekas Dirjen Minerba Kementerian ESDM Resmi Ditahan Kejagung

RABU, 29 MEI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (29/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bambang keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jakarta pada pukul 18.58 WIB dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Bambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, langsung digiring naik ke mobil tahanan Kejagung.


"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Dalam kasus korupsi timah, Bambang diduga secara sengaja dan sadar mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Ia mengubah luasan lahan tambang yang hanya 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat sebesar 100 persen.

Padahal berdasarkan aturan, perubahan RKAB perlu kajian mendalam oleh para ahli.

"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apa pun dan belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," demikian kata Kuntadi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya