Berita

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono/RMOL

Hukum

Sambil Diborgol, Bekas Dirjen Minerba Kementerian ESDM Resmi Ditahan Kejagung

RABU, 29 MEI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (29/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bambang keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jakarta pada pukul 18.58 WIB dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Bambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, langsung digiring naik ke mobil tahanan Kejagung.


"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Dalam kasus korupsi timah, Bambang diduga secara sengaja dan sadar mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Ia mengubah luasan lahan tambang yang hanya 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat sebesar 100 persen.

Padahal berdasarkan aturan, perubahan RKAB perlu kajian mendalam oleh para ahli.

"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apa pun dan belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," demikian kata Kuntadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya