Berita

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin/RMOL

Politik

Sebelum Dilantik Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para calon legislatif terpilih pada pemilu 2024 diminta untuk segera menyampaikan Laporan Hara Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi bagi caleg yang tidak mematuhi kewajiban ini maka yang bersangkutan tidak akan ikut dilantik.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin saat menyosialisasikan peraturan KPK terkait kewajiban pelaporan LHKPB para caleg terpilih hingga batas waktu h-21 sebelum pelantikan.

“Aturan ini sebenarnya ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. Kami hanya mensosialisasikan kepada para caleg terpilih,” kata Agus Arifin usai memimpin pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 di KPU Sumut, Selasa (28/5).


Agus Arifin mengatakan, dalam penyusunan berkas para caleg yang akan dilantik, salah satu dokumen yang disertakan adalah berkaitan dengan bukti LHKPN tersebut.

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan yaitu H-21 tidak diserahkan kepada kami, maka mereka tidak akan kami sertakan sebagai caleg terpilih yang akan dilantik. Minimal itu mereka menyerahkan bukti penyampaikan LHKPN kepada KPK,” ungkapnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya