Berita

Seorang pria berjalan di luar gedung kotamadya di kota Ramallah, Tepi Barat, pada 24 Mei 2024, dihiasi bendera Spanyol, Irlandia, dan Norwegia/Net

Dunia

Israel Minta Spanyol Setop Layanan Kekonsuleran untuk Warga Palestina

SENIN, 27 MEI 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri Israel memerintahkan Konsulat Spanyol di Yerusalem untuk berhenti memberikan layanan kekonsuleran kepada warga Palestina.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (27/5), Kemlu Israel menegaskan bahwa aktivitas kekonsuleran itu harus dihentikan mulai 1 Juni mendatang.

"Konsulat Spanyol di Yerusalem tidak berwenang memberikan layanan atau melakukan aktivitas konsuler terhadap penduduk Otoritas Palestina mulai 1 Juni," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat Reuters.


Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan bahwa keputusan itu diambil sebagai respon terhadap keputusan Spanyol untuk mengakui negara Palestina.

"Hari ini, saya menerapkan tindakan hukuman awal terhadap konsulat Spanyol di Yerusalem menyusul pengakuan pemerintah Spanyol atas negara Palestina," ungkapnya dalam pernyataan terpisah.

Spanyol adalah salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap Israel atas perang di Gaza.

Pekan lalu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan keputusan mereka untuk mengakui Negara Palestina mulai Selasa (28/5), yang menuai teguran keras dari Israel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya