Berita

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir/Net

Hukum

Pakar: Jaksa jadi Penyidik Tipikor Kerap Timbulkan Masalah Baru

MINGGU, 26 MEI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status jaksa menjadi penyidik perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) disebut banyak menimbulkan permasalahan dalam penegakan hukum.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir, Tipikor memang perkara pidana yang seksi dan kerap menjadi rebutan penegak hukum, terutama Kejaksaan.

“Setiap perkara yang dilaporkan ke KPK dan jaksa konklusinya selalu Tipikor karena wewenangnya tunggal. Pertanyaan akademiknya, mengapa jaksa serius mempertahankan wewenang menyidik Tipikor dan tidak tertarik perkara lain, misalnya pembunuhan, perampokan, atau terorisme?” kata Muzakir kepada wartawan, Minggu (26/5).


Saat ini KPK dan Kejaksaan sama-sama memiliki wewenang memeriksa perkara Tipikor. Namun menurut Mudzakir, sering kali ada perkara yang bukan tipikor malah dibuat menjadi perkara pidana korupsi.

“Kredit macet, (dibuat) Tipikor, padahal sudah ada jaminan harta benda di bank. Di mana letak kerugian keuangan negara dan Tipikornya? Kan dasar pinjamannya perdata, yaitu perjanjian kredit dengan jaminan,” jelas Mudzakir.

Imbas dipaksakan ke Tipikor, maka kasus perdata kerap mentah di persidangan. Tidak sedikit pula kasus perdata di tipikor berujung pembebasan terdakwa atau pengurangan hukuman dari tuntutan.

Salah satu contohnya kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group yang menjerat Surya Darmadi. Awalnya, kasus ini disebut merugikan negara hingga lebih dari Rp104,1 triliun dengan hukuman pidana pengganti Rp42 triliun.

Namun angka tersebut disunat Mahkamah Agung menjadi Rp2 triliun.

Atas dasar itu, ia menganggap lembaga pengawas seperti Komisi Kejaksaan RI dan Dewan Pengawas KPK RI tidak optimal melakukan tugas dan fungsinya.

“Analisis saya begitu, Dewas pada KPK dan Komisi Kejaksaan pada Kejaksaan RI (kurang optimal),” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya