Berita

Wasekjen bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru/Ist

Politik

Empat Caleg PKS Akhirnya Lolos Senayan

JUMAT, 24 MEI 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersyukur, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima eksepsi yang diajukan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Legislatif atau sengketa Pileg.

Wasekjen Bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru, menyatakan, PKS meraih kemenangan signifikan pada sidang dismissal, dan menolak permohonan dari beberapa partai lain.

"Akhirnya empat calon anggota legislatif dari PKS, Gufron, Nasir Jamil, Johan Rosihan, dan Izzudin Al Qosam Kasuba, resmi menjadi Caleg terpilih dan akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029," katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (24/5).


PKS juga memenangkan eksepsi di beberapa Dapil yang dimohonkan partai politik lain untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Kemenangan ini bukti soliditas dan kekuatan hukum yang dimiliki PKS menghadapi sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.

PKS menekankan, kemenangan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh anggota tim hukum dan advokasi partai, struktur, anggota, dan simpatisan yang telah memberikan dukungan penuh.

"Keberhasilan ini juga jadi motivasi bagi PKS untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara melalui peran legislatif yang efektif dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, MK menerima eksepsi PKS dan menolak permohonan pemohon (PPP) untuk Dapil Aceh 1, Partai Demokrat untuk Dapil Aceh 2, PAN untuk Dapil NTB 1, dan Partai Gerindra untuk Dapil Maluku Utara.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya