Berita

Wasekjen bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru/Ist

Politik

Empat Caleg PKS Akhirnya Lolos Senayan

JUMAT, 24 MEI 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersyukur, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima eksepsi yang diajukan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Legislatif atau sengketa Pileg.

Wasekjen Bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru, menyatakan, PKS meraih kemenangan signifikan pada sidang dismissal, dan menolak permohonan dari beberapa partai lain.

"Akhirnya empat calon anggota legislatif dari PKS, Gufron, Nasir Jamil, Johan Rosihan, dan Izzudin Al Qosam Kasuba, resmi menjadi Caleg terpilih dan akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029," katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (24/5).


PKS juga memenangkan eksepsi di beberapa Dapil yang dimohonkan partai politik lain untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Kemenangan ini bukti soliditas dan kekuatan hukum yang dimiliki PKS menghadapi sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.

PKS menekankan, kemenangan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh anggota tim hukum dan advokasi partai, struktur, anggota, dan simpatisan yang telah memberikan dukungan penuh.

"Keberhasilan ini juga jadi motivasi bagi PKS untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara melalui peran legislatif yang efektif dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, MK menerima eksepsi PKS dan menolak permohonan pemohon (PPP) untuk Dapil Aceh 1, Partai Demokrat untuk Dapil Aceh 2, PAN untuk Dapil NTB 1, dan Partai Gerindra untuk Dapil Maluku Utara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya