Berita

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)/Net

Bisnis

Wika Beton Bagi-bagi Dividen Rp0,79 per Saham, Ini Jadwalnya

KAMIS, 23 MEI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023.

Dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/5), total dividen yang bakal dibagikan sebesar Rp6,88 miliar atau Rp0,79 per saham. Dividen yang dibagikan merupakan 20 persen dari laba bersih 2023 yang mencapai Rp34,17 miliar.

Manajemen mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2023 berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 17 Mei 2024.


Adapun jadwal pembagian dividen sebagai berikut:

- Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 29 Mei 2024
- Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 30 Mei 2024
- Cum dividen pasar tunai pada 31 Mei 2024
- Ex dividen pasar tunai pada 3 Juni 2024
- Pencatatan (Recording Date) 31 Mei 2024
- Pembayaran dividen dilakukan pada 5 Juni 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya