Berita

Deddy Mahendra Desta/Rep

Hukum

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

RABU, 22 MEI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Artis kenamaan Deddy Mahendra Desta ikut dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir pada sidang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam bentuk dugaan tindakan asusila Ketua KPU, Hasyim Asyari.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengkonfirmasi pemanggilan Desta pada sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Pemanggilan Desta dibarengi pemanggilan anggota KPU Betty Epsilon Idroos.


"Mereka (Desta dan Betty) juga kami panggil," kata Heddy, saat dikonfirmasi wartawan.

Keduanya dalam kapasitas sebagai pihak terkait, yang akan didalami terkait video yang dibuat Hasyim bersama Desta dan Betty, usai hadir pada program acara di stasiun televisi NetTV.

Video mereka buat berisi ucapan selamat dari Hasyim, secara khusus untuk seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda.

Perempuan berinisial CAT yang ada di Den Haag itu merupakan pihak pengadu, yang mengadukan Hasyim ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila.

Heddy juga memastikan DKPP akan memenuhi permintaan pihak-pihak terkait dan pengadu yang akan menghadirkan pihak tertentu.

"Pihak terkait dari internal KPU dan NetTV. Pengadu mengajukan saksi ahli," jelas Heddy.

Namun, berdasar pantauan Kantor Berita Politik RMOL, di lokasi sidang, baik Desta maupun Betty tidak tampak hadir.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya