Berita

Deddy Mahendra Desta/Rep

Hukum

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

RABU, 22 MEI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Artis kenamaan Deddy Mahendra Desta ikut dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir pada sidang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam bentuk dugaan tindakan asusila Ketua KPU, Hasyim Asyari.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengkonfirmasi pemanggilan Desta pada sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Pemanggilan Desta dibarengi pemanggilan anggota KPU Betty Epsilon Idroos.

"Mereka (Desta dan Betty) juga kami panggil," kata Heddy, saat dikonfirmasi wartawan.

Keduanya dalam kapasitas sebagai pihak terkait, yang akan didalami terkait video yang dibuat Hasyim bersama Desta dan Betty, usai hadir pada program acara di stasiun televisi NetTV.

Video mereka buat berisi ucapan selamat dari Hasyim, secara khusus untuk seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda.

Perempuan berinisial CAT yang ada di Den Haag itu merupakan pihak pengadu, yang mengadukan Hasyim ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila.

Heddy juga memastikan DKPP akan memenuhi permintaan pihak-pihak terkait dan pengadu yang akan menghadirkan pihak tertentu.

"Pihak terkait dari internal KPU dan NetTV. Pengadu mengajukan saksi ahli," jelas Heddy.

Namun, berdasar pantauan Kantor Berita Politik RMOL, di lokasi sidang, baik Desta maupun Betty tidak tampak hadir.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Ekonom KAHMI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:54

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:19

Berlibur ke Pulau Pramuka

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:49

Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Berpotensi Ancaman Serius

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:29

Peretasan PDN Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:59

Guskamla Koarmada III Gelar Lomba Trengginas Bahari di Biak

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:49

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:29

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:59

Jumlah Nelayan Bakal Tergerus Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:40

PKS: Kalau Negara Tidak Merasa Bersalah, Berarti Ada yang Sakit

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:16

Selengkapnya