Berita

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan perkara gugatan PBB, di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/Repro

Politik

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

RABU, 22 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Bulan Bintang mencabut gugatannya terkait perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pencabutan gugatan PPP atas perkara yang diregistrasi dengan nomor 217 dibacakan MK dalam sidang pengucapan putusan dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

"Dalam persidangan tersebut pemohon mengajukan penarikan atau pencabutan perkara nomor 217 dan seterusnya vide risalah sidang perkara 217 dst tanggal 3 maret 2024 halaman 96," ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.


Daniel menjelaskan, PBB beralasan pencabutan perkara disebabkan karena kelengkapan permohonan perkara tidak dapat dilengkapi.

"Pada pokoknya menyampaikan alasan penarikan permohonan yaitu tidak cukup tersedianya alat bukti dan saksi," katanya.

Oleh karena itu, Yusmic menyatakan MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 15 Mei 2024 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan/pencabutan perkara tersebut beralasan menurut hukum.

"Dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo serta memerintahkan kepada panitera MK mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon," demikian diputuskan MK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya