Berita

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan perkara gugatan PBB, di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/Repro

Politik

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

RABU, 22 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Bulan Bintang mencabut gugatannya terkait perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pencabutan gugatan PPP atas perkara yang diregistrasi dengan nomor 217 dibacakan MK dalam sidang pengucapan putusan dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

"Dalam persidangan tersebut pemohon mengajukan penarikan atau pencabutan perkara nomor 217 dan seterusnya vide risalah sidang perkara 217 dst tanggal 3 maret 2024 halaman 96," ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.


Daniel menjelaskan, PBB beralasan pencabutan perkara disebabkan karena kelengkapan permohonan perkara tidak dapat dilengkapi.

"Pada pokoknya menyampaikan alasan penarikan permohonan yaitu tidak cukup tersedianya alat bukti dan saksi," katanya.

Oleh karena itu, Yusmic menyatakan MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 15 Mei 2024 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan/pencabutan perkara tersebut beralasan menurut hukum.

"Dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo serta memerintahkan kepada panitera MK mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon," demikian diputuskan MK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya