Berita

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Budi Santoso/Istimewa

Nusantara

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketidakhadiran 2 anggota DPRD untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi Kejaksaan.

Pendapat tersebut dikemukakan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/5.) Selain pelecehan, menurut Budi, sikap tersebut menunjukkan tidak taat kepada hukum.

"Dipanggil oleh Kejaksaan untuk diminta keterangan kasus dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), dan tidak hadir, itu bagi kami merupakan pelecehan terhadap institusi Kejaksaan. Artinya dua orang anggota dewan ini tidak taat hukum. Kesannya kayak kebal hukum," kata Budi.


Selain itu, WKR juga mendesak kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan jaring aspirasi masyarakat. Mengingat sudah ada 50 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD itu. Di antaranya pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD.

"WKR mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus kolam renang ini, saksi yang diambil keterangan mencapai 50 orang. Saya rasa cukup untuk segera membuat kesimpulan, apalagi melihat fakta ke dua kolam renang tersebut tidak berfungsi (menghasilkan kenaikan ekonomi) sebagaimana dalam proposal yang diajukan," terang Budi.

Sebelumnya, dua anggota DPRD) Kabupaten Madiun, tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, pada Senin kemarin (20/5). Alasan mereka sedang berada di Yogyakarta.

"Benar keduanya tidak datang memenuhi panggilan. Tanpa ada surat resmi dan hanya keterangan staf DPRD yang menyebutkan keduanya sedang di Yogyakarta," ucap Kasi Pidsus Ario Wibowo.

Adapun 2 proyek kolam renang yang diduga bermasalah itu adalah pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, yang menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang tersebut bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Kedua adalah proyek kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya