Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat diwawancara wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)./Ist

Presisi

Polda Rehab 4 Oknum Anggotanya yang Diduga Pakai Sabu

SELASA, 21 MEI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya merehabilitasi empat oknum polisi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu

"Anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, dia kita rehab," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5).

Proses rehabilitasi dilakukan karena keempat oknum dikategorikan sebagai pengguna.


Meski direhab, ke empat oknum anggota juga tetap mendapat hukum kode etik dari Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam," kata Hengki.

Seperti diketahui bersama, satu dari lima oknum polisi ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Satu diantaranya dibebaskan karena hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan negatif narkoba.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya