Berita

Logo PKB/RMOL

Hukum

Gugatan PKB di Dapil Aceh Ditolak MK karena Cacat Formil

SELASA, 21 MEI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara selisih suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan (Dapil) Aceh, diputuskan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan terhadap perkara PDIP tersebut dalam sidang pengucapan putusan dismissal, yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

"Menyatakan permohonan Pemohon (PKB) tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo.


Dalam pertimbangan MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan gugatan PKB di Dapil tidak disertakan bukti, sehingga yang disampaikan tidak dapat diterima.

"Pengajuan permohonan pemohon dengan hanya menyerahkan daftar alat bukti tanpa disertai alat bukti yang sah yang mendukung permohonan menyebabkan permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan pasal 31 ayat 2 UU MK dan pasal 9 ayat 2 PM 2/2023," urainya.

Oleh karena itu, MK dalam pertimbangan hukumnya menyatakan gugatan PKB cacat formil, dan tidak dapat dilanjutkan ke sidang pembuktian yang akan berlangsung mulai akhir bulan ini.

"Dengan demikian, permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil pengajuan permohonan sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," demikian Enny menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya