Berita

Logo PKB/RMOL

Hukum

Gugatan PKB di Dapil Aceh Ditolak MK karena Cacat Formil

SELASA, 21 MEI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara selisih suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan (Dapil) Aceh, diputuskan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan terhadap perkara PDIP tersebut dalam sidang pengucapan putusan dismissal, yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

"Menyatakan permohonan Pemohon (PKB) tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo.


Dalam pertimbangan MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan gugatan PKB di Dapil tidak disertakan bukti, sehingga yang disampaikan tidak dapat diterima.

"Pengajuan permohonan pemohon dengan hanya menyerahkan daftar alat bukti tanpa disertai alat bukti yang sah yang mendukung permohonan menyebabkan permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan pasal 31 ayat 2 UU MK dan pasal 9 ayat 2 PM 2/2023," urainya.

Oleh karena itu, MK dalam pertimbangan hukumnya menyatakan gugatan PKB cacat formil, dan tidak dapat dilanjutkan ke sidang pembuktian yang akan berlangsung mulai akhir bulan ini.

"Dengan demikian, permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil pengajuan permohonan sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," demikian Enny menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya