Berita

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

Dewas KPK Heran Nurul Ghufron Lapor ke Bareskrim Polri

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, merespons langkah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Pihaknya mengaku belum tahu langkah Nurul Ghufron tersebut.

"Kami sendiri belum tau, cuma dengar-dengar dari berita-berita bahwa Pak Ghufron melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (21/5).

Tumpak menambahkan bahwa Dewas KPK hanya melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, setiap orang yang menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang seharusnya tidak dianggap melakukan tindak pidana.


“Kami jawab begitu, belum tahu persisnya apa laporan itu. Tapi heran, kami semua heran," tegasnya.

Lebih jauh, Tumpak menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti isi laporan yang diajukan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.

“Kami sendiri belum tau apa isinya itu, apa yang dilaporkan itu apa yang dikatakan mencemarkan nama baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri.

Dia menyebut bahwa laporan ini sebagai bentuk pembelaan diri dengan mekanisme hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menjeratnya.

“Ada beberapa anggota Dewas yang saya laporkan. Apa dasar-dasarnya? Nanti, ini masih berproses," kata Nurul Ghufron pada Senin kemarin (20/5).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya