Berita

PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF)/Net

Bisnis

Kalbe Farma Bagi-bagi Dividen Rp1,4 Triliun, Cum Date 28 Mei

SELASA, 21 MEI 2024 | 10:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten kesehatan PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,4 triliun untuk periode tahun buku 2023.

Manajemen KLBF dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (21/5) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui pembagian dividen tunai dari keuntungan Perseroan pada tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku 2023 sebesar Rp31 per saham.

"Pembagian dividen disisihkan 52 persen dari laba bersih 2023," kata manajemen KLBF dalam keterangannya.


Sebesar Rp27,66 miliar disisihkan sebagai Dana Cadangan, sisa laba bersih Rp1,06 triliun dibukukan sebagai laba ditahan.

Berikutnya rincian jadwal dividen perseroan:

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi, 28 Mei 2024
Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi, 29 Mei 2024
Cum dividen pasar tunai, 30 Mei 2024
Ex dividen pasar tunai Jumat, 31 Mei 2024
Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date, 30 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.

Pembayaran dividen akan dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024.  Pembagian dividen berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2023, di mana sepanjang tahun lalu perseroan mencatatkan laba bersih Rp2,76 triliun. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp21,16 triliun. Total ekuitas terakumulasi senilai Rp23,12 triliun.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya