Berita

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam/Net

Politik

MKD Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Pelat DPR Palsu

SENIN, 20 MEI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pemalsu pelat mobil DPR.

"MKD DPR mengapresiasi Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pemalsu dan pengguna pelat nomor kendaraan palsu DPR," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Senin (20/5).

Nazaruddin menuturkan pihaknya telah mendapatkan informasi dari aparat penegak hukum sebanyak tiga orang pelaku telah berhasil ditangkap sekaligus mengamankan beberapa barang bukti seperti kendaraan dengan plat nomor palsu milik anggota dewan dan dijual dengan harga fantastis.


"Pelat nomor kendaraan DPR palsu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp48 juta," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli plat nomor kendaraan DPR lantaran plat nomor itu dikhususkan untuk anggota dewan.

"Pelat tersebut hanya untuk anggota DPR dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum," jelasnya.

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar Polri tidak berhenti dalam menindak tegas pemalsuan plat nomor kendaraan DPR ini.

Dia menambahkan, MKD DPR juga akan memproses apabila ada anggota DPR yang terlibat pemalsuan plat nomor kendaraan DPR palsu.

"Tindakan memalsukan plat nomor DPR dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur pasal 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Yang memberatkan, objek yang dipalsukan adalah logo DPR dan identitas anggota DPR," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya