Berita

Pakar Komunikasi, Ade Armando/Ist

Politik

Kritik Pasal Larangan Jurnalisme Investigasi, Ade Armando: Siapa Sponsornya?

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi dan mantan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ade Armando turut mempertanyakan siapa pihak yang menjadi sponsor adanya pasal larangan jurnalisme investigasi dalam Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Hal itu disampaikan langsung Ade Armando dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul "Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?" yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5).

Dalam acara ini, Ade awalnya menyoroti tidak hadirnya anggota DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maupun KPI di acara ILC tersebut.


"Itu menurut saya menunjukkan bahwa orang-orang di sana itu memang tidak cukup berani untuk datang bertemu dengan Abang dan kawan-kawan," kata Ade seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Menurut Ade, anggota DPR RI, Kominfo dan KPI diyakini sadar bahwa RUU Penyiaran tersebut memang problematik.

"Itu pertanyaan penting nih buat para penonton nih ya, sebetulnya siapa yang akan diuntungkan, siapa sponsornya?" tanya Ade.

Ade mengaku curiga lantaran ketika adanya revisi UU, DPR selalu meminta pendapat masyarakat maupun para akademisi di kampus-kampus. Akan tetapi saat ini, hal itu tidak dilakukan DPR.

"Sudah disediakan waktunya untuk menjelaskan, ini kan kesempatan yang sangat baik nih, DPR datang ke sini atau Kominfo datang ke sini, dan berusaha menjelaskan kepada publik, kenapa dilarang investigasi jurnalisme. Kenapa sampai dilarang, siapa yang takut sih sebenarnya? Titipan siapa pertanyaan Abang (Karni Ilyas) tadi kan penting tuh, siapa sih bohirnya di belakang ini semua, harus dicari memang," pungkas Ade.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya