Berita

Pakar Komunikasi, Ade Armando/Ist

Politik

Kritik Pasal Larangan Jurnalisme Investigasi, Ade Armando: Siapa Sponsornya?

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi dan mantan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ade Armando turut mempertanyakan siapa pihak yang menjadi sponsor adanya pasal larangan jurnalisme investigasi dalam Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Hal itu disampaikan langsung Ade Armando dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul "Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?" yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5).

Dalam acara ini, Ade awalnya menyoroti tidak hadirnya anggota DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maupun KPI di acara ILC tersebut.


"Itu menurut saya menunjukkan bahwa orang-orang di sana itu memang tidak cukup berani untuk datang bertemu dengan Abang dan kawan-kawan," kata Ade seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Menurut Ade, anggota DPR RI, Kominfo dan KPI diyakini sadar bahwa RUU Penyiaran tersebut memang problematik.

"Itu pertanyaan penting nih buat para penonton nih ya, sebetulnya siapa yang akan diuntungkan, siapa sponsornya?" tanya Ade.

Ade mengaku curiga lantaran ketika adanya revisi UU, DPR selalu meminta pendapat masyarakat maupun para akademisi di kampus-kampus. Akan tetapi saat ini, hal itu tidak dilakukan DPR.

"Sudah disediakan waktunya untuk menjelaskan, ini kan kesempatan yang sangat baik nih, DPR datang ke sini atau Kominfo datang ke sini, dan berusaha menjelaskan kepada publik, kenapa dilarang investigasi jurnalisme. Kenapa sampai dilarang, siapa yang takut sih sebenarnya? Titipan siapa pertanyaan Abang (Karni Ilyas) tadi kan penting tuh, siapa sih bohirnya di belakang ini semua, harus dicari memang," pungkas Ade.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya