Berita

Rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK/Ist

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus kumpulkan alat bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sebuah rumah milik keluarga SYL di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/5).


Ali menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

"Akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," tutur Ali.

Sebelumnya pada Rabu (15/5), tim penyidik juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," terang Ali.

Ali memastikan, tim aset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk membackup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," pungkas Ali.

Pada Senin (13/5), tim penyidik juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya