Berita

Rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK/Ist

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus kumpulkan alat bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sebuah rumah milik keluarga SYL di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/5).


Ali menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

"Akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," tutur Ali.

Sebelumnya pada Rabu (15/5), tim penyidik juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," terang Ali.

Ali memastikan, tim aset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk membackup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," pungkas Ali.

Pada Senin (13/5), tim penyidik juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya