Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim/Net

Politik

Mendikbud Gagal Hadirkan Kesejahteraan, Banyak Guru Terjerat Pinjol

RABU, 15 MEI 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dinilai gagal, utamanya menghadirkan kesejahteraan bagi guru-guru di Indonesia. Sebab, hampir setengah dari jumlah guru tanah air terjerat pinjaman online (pinjol).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza menilai, fenomena guru-guru terjerat pinjol merupakan tanda dari tidak tepatnya kebijakan kesejahteraan pendidikan oleh negara yang diemban Mendikbud.

"Kasus 43 persen guru terjerat Pinjol ini karena kesejahteraan. Negara gagal memberikan kesejahteraan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/5).


Dia menjelaskan, guru merupakan pondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia yang seharusnya diperhatikan pemerintah.

"Guru dianggap pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi sayangnya makna ini tak diresapi, sehingga malah memunculkan pembiaran terhadap kesejahteraan mereka," tuturnya.

"Bahkan, mereka dibiarkan bekerja dengan gaji pas-pasan tetapi di era Nadiem beban kerjanya luar biasa besar," sambungnya.

Karena itu, pengamat politik dari Citra Institute itu memberikan label "menteri gagal" kepada Nadiem, karena tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi guru-guru Indonesia.

"Nadiem bukan saja gagal memberikan jaminan akan kesejahteraan guru, tetapi juga gagal mengidentifikasi masalah yang terjadi di dunia pendidikan. Bukannya menyelesaikan masalah tapi Nadiem menjadi aktor dari masalah itu sendiri," ucap Efriza menyimpulkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya