Berita

Stadion Teladan Medan dalam tahap pembongkaran/Ist

Nusantara

Stadion Teladan Medan Dibongkar, Sisa Material Dilelang Rp 1,6 M

SENIN, 13 MEI 2024 | 20:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Stadion bersejarah milik Kota Medan yakni Stadion Teladan saat ini sudah dibongkar habis dalam rangka renovasi. Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp. 1.611.599.999.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap saat dihubungi, Senin (13/5) di Medan.

“Perlu juga diketahui sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah,” ucapnya seraya menegaskan tidak pernah Dispora menjual tanah kepada pihak lain.

Dammikrot menyebutkan, setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.

“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

Selain itu data juga menunjukkan,  dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan  Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999. Dalam kuintansi itu diterangkan uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuintasi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny itu dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000.

Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama. Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang.  Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya