Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Pelaku Curanmor Diterjang Timah Panas Saat Melawan Polisi dengan Sangkur

SENIN, 13 MEI 2024 | 05:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AO (31), warga Desa Komering Agung, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, yang tengah melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, YA (19) pada Minggu (12/5) berakhir dengan terjangan timah panas.

Selain mencuri motor, pelaku AO (31) bersama rekannya RD (DPO) juga menguras isi tabungan milik korban yang mengetahui pin korban karena pernah kerja bareng.

Setelah menerima Laporan dari korban YA (19), Polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini.


Alhasil, AO (31) berhasil ditangkap petugas di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung beberapa saat kemudian.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku AO (31) lantaran mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur saat akan ditangkap.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan pelaku AO (31).

“Terhadap pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap, yang bersangkutan coba melawan petugas dan melarikan diri,” jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu (27/4) dini hari, di area parkir café Perum Palmsville, jalan Pulau Buton, Kelurahan Jaga baya III, Way Halim, Bandar Lampung.

AO (31) menggunakan kunci duplikat untuk mengambil sepeda motor milik korban, naas di dalam jok sepeda motor tersebut ada kartu ATM milik korban.

“Selain mengambil sepeda motor milik korban, ia juga mengambil sejumlah uang yang ada di tabungan korban melalui ATM,” ungkap Warsito.

Pelaku dan korban pernah sama sama bekerja sebagai security di sebuah café, namun pelaku saat ini sudah tidak bekerja lagi.

“Pelaku ini tau pin ATM korban, karena dulu pelaku ikut membantu korban untuk pembuatan kartu ATM,” jelas Warsito.

AO (31) merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Lampung tengah senilai Rp2 juta rupiah.

“Kami saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap RD, rekan pelaku” tandasnya.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit sepeda motor bermerek Honda Beat warna hitam, alat yang digunakan oleh pelaku dan satu bilah sangkur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya