Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di RSUD Subang/Ist

Nusantara

KECELAKAAN BUS DI SUBANG

Bey Pastikan Pemprov Jabar Tanggung Biaya Seluruh Korban

MINGGU, 12 MEI 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya korban kecelakaan maut Bus Putera Fajar bernopol AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin usai mengunjungi korban kecelakaan di RSUD Subang, Minggu dini hari (12/5).

Bey mengatakan, korban meninggal dunia dalam insiden tersebut sebanyak 11 orang yang terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.


Sedangkan korban luka ringan sebanyak 14 orang, 23 orang luka sedang dan 12 orang luka berat.

"Kami akan mengupayakan biaya ditangung oleh pemerintah semuanya," kata Bey Machmudin dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Bey menjelaskan, santunan untuk korban meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Sementara untuk yang luka-luka sebesar Rp20 juta.

Disinggung soal pemulangan jenazah, kata Bey, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi petugas. Meski begitu, pihaknya tidak akan menahan jenazah bila proses identifikasi sudah selesai.

"Tentunya menunggu pencocokan identitas dan juga kepastian dari pihak rumah sakit," demikian Bey.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya