Berita

Anggota KPU, Idham Holik/RMOL

Politik

Akhir Pekan Ini Batas Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan

KAMIS, 09 MEI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon kepala daerah non partai politik (independen/perseorangan), sudah bisa menyerahkan data dukungan ke KPU, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan, batas waktu penyerahan dukungan telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 merupakan jadwal penyerahan dukungan bakal paslon perseorangan," kata Idham kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/5).


Menurutnya, setelah batas waktu itu KPU bakal memverifikasi data dukungan yang berupa dokumen kependudukan warga lokal di suatu daerah.

"Data dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi dan faktual," sambungnya.

Batas waktu verifikasi dokumen kependudukan dipastikan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, mulai 13 Mei hingga 19 Agustus 2024.

"Sedangkan untuk jadwal pendaftaran bakal Paslon, baik jalur partai politik maupun perseorangan adalah 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti," tutup Idham.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya