Berita

Anggota KPU, Idham Holik/RMOL

Politik

Akhir Pekan Ini Batas Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan

KAMIS, 09 MEI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon kepala daerah non partai politik (independen/perseorangan), sudah bisa menyerahkan data dukungan ke KPU, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan, batas waktu penyerahan dukungan telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 merupakan jadwal penyerahan dukungan bakal paslon perseorangan," kata Idham kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/5).


Menurutnya, setelah batas waktu itu KPU bakal memverifikasi data dukungan yang berupa dokumen kependudukan warga lokal di suatu daerah.

"Data dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi dan faktual," sambungnya.

Batas waktu verifikasi dokumen kependudukan dipastikan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, mulai 13 Mei hingga 19 Agustus 2024.

"Sedangkan untuk jadwal pendaftaran bakal Paslon, baik jalur partai politik maupun perseorangan adalah 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti," tutup Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya