Berita

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan di Sari Ater Kamboti Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

RABU, 08 MEI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu tanda pengingat bagi masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen," ucap Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).


Dijelaskan Anzhar, sosialisasi yang dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.

"Sehingga mengetahui syarat kebutuhannya untuk berkontestasi di Pilkada Kota Cimahi 2024 nanti," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Untuk menjadi calon perseorangan, dia menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.

"Atau hanya 8,5 persen dari jumlah DPT, yang DPT kita di atas 416.729 itu diambil delapan setengah persennya," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, KPU sudah menetapkan untuk syarat dukungan calon perseorangan itu di angka 35.242 dukungan.

"Kalau tidak salah. Itu bisa dikroscek karena sudah kita umumkan juga di media sosial KPU Kota Cimahi untuk syarat dukungan," terangnya.

Terkait syarat dukungan, dia mengungkapkan, karena Kota Cimahi hanya terdiri dari 3 kecamatan maka syarat dukungan hanya mencakup 2 kecamatan.

"Jadi minimal dua kecamatan sebarannya," bebernya.

Diakui Anzhar, untuk pencalonan perseorangan sudah ada yang berniat dengan melakukan konsultasi ke Kantor KPU dari salah satu tim perseorangan.

"Syaratnya sudah kami informasikan juga melalui staf sekretariat kami dan dijelaskan juga oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah," imbuhnya.

Berkenaan pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia menyampaikan, dimulai hari ini, Rabu, (8/5) sampai tanggal 12 Mei untuk pendaftaran dan penyerahan berkas.

"Kalau pengumumannya sendiri sudah dari tanggal 5 Mei," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya