Berita

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan di Sari Ater Kamboti Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

RABU, 08 MEI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu tanda pengingat bagi masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen," ucap Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).


Dijelaskan Anzhar, sosialisasi yang dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.

"Sehingga mengetahui syarat kebutuhannya untuk berkontestasi di Pilkada Kota Cimahi 2024 nanti," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Untuk menjadi calon perseorangan, dia menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.

"Atau hanya 8,5 persen dari jumlah DPT, yang DPT kita di atas 416.729 itu diambil delapan setengah persennya," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, KPU sudah menetapkan untuk syarat dukungan calon perseorangan itu di angka 35.242 dukungan.

"Kalau tidak salah. Itu bisa dikroscek karena sudah kita umumkan juga di media sosial KPU Kota Cimahi untuk syarat dukungan," terangnya.

Terkait syarat dukungan, dia mengungkapkan, karena Kota Cimahi hanya terdiri dari 3 kecamatan maka syarat dukungan hanya mencakup 2 kecamatan.

"Jadi minimal dua kecamatan sebarannya," bebernya.

Diakui Anzhar, untuk pencalonan perseorangan sudah ada yang berniat dengan melakukan konsultasi ke Kantor KPU dari salah satu tim perseorangan.

"Syaratnya sudah kami informasikan juga melalui staf sekretariat kami dan dijelaskan juga oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah," imbuhnya.

Berkenaan pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia menyampaikan, dimulai hari ini, Rabu, (8/5) sampai tanggal 12 Mei untuk pendaftaran dan penyerahan berkas.

"Kalau pengumumannya sendiri sudah dari tanggal 5 Mei," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya