Berita

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan di Sari Ater Kamboti Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

RABU, 08 MEI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu tanda pengingat bagi masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen," ucap Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).


Dijelaskan Anzhar, sosialisasi yang dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.

"Sehingga mengetahui syarat kebutuhannya untuk berkontestasi di Pilkada Kota Cimahi 2024 nanti," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Untuk menjadi calon perseorangan, dia menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.

"Atau hanya 8,5 persen dari jumlah DPT, yang DPT kita di atas 416.729 itu diambil delapan setengah persennya," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, KPU sudah menetapkan untuk syarat dukungan calon perseorangan itu di angka 35.242 dukungan.

"Kalau tidak salah. Itu bisa dikroscek karena sudah kita umumkan juga di media sosial KPU Kota Cimahi untuk syarat dukungan," terangnya.

Terkait syarat dukungan, dia mengungkapkan, karena Kota Cimahi hanya terdiri dari 3 kecamatan maka syarat dukungan hanya mencakup 2 kecamatan.

"Jadi minimal dua kecamatan sebarannya," bebernya.

Diakui Anzhar, untuk pencalonan perseorangan sudah ada yang berniat dengan melakukan konsultasi ke Kantor KPU dari salah satu tim perseorangan.

"Syaratnya sudah kami informasikan juga melalui staf sekretariat kami dan dijelaskan juga oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah," imbuhnya.

Berkenaan pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia menyampaikan, dimulai hari ini, Rabu, (8/5) sampai tanggal 12 Mei untuk pendaftaran dan penyerahan berkas.

"Kalau pengumumannya sendiri sudah dari tanggal 5 Mei," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya