Berita

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan di Sari Ater Kamboti Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

RABU, 08 MEI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu tanda pengingat bagi masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen," ucap Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).


Dijelaskan Anzhar, sosialisasi yang dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.

"Sehingga mengetahui syarat kebutuhannya untuk berkontestasi di Pilkada Kota Cimahi 2024 nanti," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Untuk menjadi calon perseorangan, dia menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.

"Atau hanya 8,5 persen dari jumlah DPT, yang DPT kita di atas 416.729 itu diambil delapan setengah persennya," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, KPU sudah menetapkan untuk syarat dukungan calon perseorangan itu di angka 35.242 dukungan.

"Kalau tidak salah. Itu bisa dikroscek karena sudah kita umumkan juga di media sosial KPU Kota Cimahi untuk syarat dukungan," terangnya.

Terkait syarat dukungan, dia mengungkapkan, karena Kota Cimahi hanya terdiri dari 3 kecamatan maka syarat dukungan hanya mencakup 2 kecamatan.

"Jadi minimal dua kecamatan sebarannya," bebernya.

Diakui Anzhar, untuk pencalonan perseorangan sudah ada yang berniat dengan melakukan konsultasi ke Kantor KPU dari salah satu tim perseorangan.

"Syaratnya sudah kami informasikan juga melalui staf sekretariat kami dan dijelaskan juga oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah," imbuhnya.

Berkenaan pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia menyampaikan, dimulai hari ini, Rabu, (8/5) sampai tanggal 12 Mei untuk pendaftaran dan penyerahan berkas.

"Kalau pengumumannya sendiri sudah dari tanggal 5 Mei," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya