Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Istimewa

Politik

Tertidur di Sidang Sengketa Pileg, Hasyim Lagi-lagi Ditegur Hakim MK

RABU, 08 MEI 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Teguran demi teguran terus didapat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif atau sengketa Pileg, Rabu (8/5).

Terkini, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegur Hasyim Asyari yang dianggap tertidur saat sidang masih berlangsung.

"Pak Ketua, Pak Hasyim, Bapak tidur ya?” tegur Suhartoyo di ruang rapat pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).


Teguran tersebut diberikan karena Hasyim lama memberi respons saat Suhartoyo menanyakan soal sisa suara yang tidak terkonversi.

Mendapat teguran tersebut, Hasyim lantas mendekatkan wajahnya ke mikrofon. Namun Komisioner KPU RI 2 periode itu tidak membantah ataupun membenarkan soal ia tertidur atau tidak.

Hasyim hanya menjawab bahwa tidak ada istilah sisa suara, karena penghitungan menggunakan metode divisor. Di mana KPU menggunakan metode Sainte Lague dalam mengkonversi suara menjadi kursi parlemen.

“Misalkan satu parpol perolehan suaranya dibagi dengan istilahnya bilangan pembagi pemilihan sebagai kuota itu kemudian masih ada sisa suara dihitung di tahap kedua. Nah sekarang tidak ada lagi istilah sisa suara karena faktor pembaginya dengan angka yang pasti,” jelas Hasyim.

Ternyata, Hasyim juga beberapa kali terlelap dan ditegur dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang dihelat sebelumnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya