Berita

Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta/Net

Politik

Bukan Anies, PKS Diramal Gandeng Gerindra Pasang Riza Patria-Mardani di Pilgub Jakarta

SENIN, 06 MEI 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prediksi peta koalisi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta di tahun 2024, beserta nama pasangan calonnya, diramal tidak akan lagi diikuti Anies Baswedan.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai, Anies sulit menjadi calon gubernur untuk periode kedua, apalagi jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkoalisi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Gerindra dan PKS jika sekiranya mengulang koalisi Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, kemungkinan sulit mengusung Anies kembali," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).


Dia menjelaskan, apabila PKS menggandeng Gerindra untuk mengenang kemenangan di Pilgub Jakarta tahun 2017, komposisi calon otomatis harus berubah.

Sebabnya, sosok yang kerap disapa Biran itu memandang pencalonan Anies di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mempengaruhi sikap Gerindra dalam berkoalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Karena itu, mungkin Gerindra bisa saja mengusung Riza Patria, berpasangan dengan kader unggulan PKS Mardani Ali Sera," tuturnya.

Menurutnya, Riza Patria layak menjadi cagub mengingat rekam jejaknya sudah dikenal masyarakat saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta di era Anies.

"Riza Patria pernah menjadi wakil gubernur dari Anies Baswedan, cukup dikenal di Jakarta," ucapnya.

Sementara sosok Mardani, menurut lulusan S2 Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, punya basis pemilih di wilayah DKI Jakarta, mengingat dirinya merupakan anggota legislatif di salah satu daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta.

"Begitupula Mardani Ali Sera merupakan caleg DPR RI dapil Jakarta dengan suara terbanyak di dapilnya di Pileg (pemilihan legislatif) 2024," demikian Biran menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya