Berita

Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel)/RMOL

Politik

Hakim MK Tak Lanjutkan Permohonan PAN soal Sengketa Pileg Dapil Sumsel

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang untuk perkara yang diregister dengan nomor 239-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 digelar di Majelis Panel 3, di Gedung Kantor MK Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Ketua Majelis Panel 3, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan permohonan PAN tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran prinsipal perkara maupun kuasa hukumnya.

Pasalnya Kepaniteraan MK telah mengundang seluruh pihak dalam perkara yang akan disidangkan. Namun, sidang yang telah dijadwalkan berlangsung hari ini malah tidak diindahkan.

"Pemohon perkara 239-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 telah dipanggil dengan patut dalam persidangan dan telah dicari," ujar Arief dalam persidangan.

Oleh karena itu, Arief menyatakan perkara sengketa Pileg 2024 yang diajukan PAN untuk Dapil Sumsel tidak dapat dilanjutkan.

"Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dengan ini dianggap tidak hadir,” kata Arief diikuti ketukan palu pertanda persidangan perkara ini ditutup.



Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya