Berita

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Haji Oding/Ist

Politik

Bamus 1982 Dorong Tokoh Betawi Masuk Dewan Aglomerasi

RABU, 01 MEI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 mendorong tokoh Betawi masuk sebagai anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur.

Usulan tersebut merupakan satu dari tujuh pernyataan Bamus Suku Betawi 1982 yang disampaikan dalam acara halalbihalal pasca hari raya Idulfitri bertepatan dengan 22 Syawal 1445 H di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Haji Oding mengatakan, merespons UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dimana ibu kota negara segera pindah ke Ibukota Nusantara (IKN), maka warga Betawi harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan Jakarta.


"Utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi serta pemajuan kebudayaan Betawi sebagai amanah UU DKJ," kata Haji Oding dalam keterangannya.

Haji Oding melanjutkan, selain usulan tokoh Betawi masuk Dewan Aglomerasi, pihaknya turut mengapresiasi tokoh, ormas dan elemen kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.

"Kami juga meminta Dewan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan Rencana Induk Aglomerasi Jabodetabekjur," kata Haji Oding.

Bamus Suku Betawi 1982 turut meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Perda tentang Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.

Berikutnya mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Kebudayaan yang dipimpin tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai aturan perundang-undangan.

Selanjutnya, meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI  segera menyusun, membahas dan mengesahkan revisi Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.

"Hal ini selaras dengan amanah UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta," kata Haji Oding.

Terakhir, Haji Oding meminta agar seluruh pengurus Bamus Betawi 1982, ormas Betawi serta sanggar-sanggar budaya Betawi agar terus mengawal dan berperan aktif dalam membantu menyusun, merumuskan dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, peraturan gubernur dan keputusan gubernur sebagai aturan pelaksana dari UU Daerah Khusus Jakarta.

Sejumlah tokoh Betawi yang hadir dalam acara halalbihalal di antaranya Majelis Adat KH Lutfi Hakim dan Idawara Suprida, Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982 yang juga Ketua Umum Forkabi M.Ihsan, Wamenag Rahmat Saiful Dasuki, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB M Yusuf, Anggota DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto, Wakil Ketua PBNU KH Maman Suryaman, dan pimpinan ormas Betawi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya